T A R I T O R I A L
Portofolio Ibu Profesional
Jumat, 20 Maret 2026
Belajar Membuat Keripik Bawang
Kamis, 19 Maret 2026
Perjalanan Mudik 2026
Jumat, 20 Februari 2026
Menemani Ibu Berobat
Kamis, 19 Februari 2026
Kegiatan Quranic Science & Art
Mengawali minggu pagi menjelang Ramadhan, kami mengikuti kegiatan Quranic Science yang diadakan oleh TAFKO berkolaborasi dengan Kata Pena, Kegiatan ini adalah kegiatan penutupan Tafko batch 18, kegiatan diawali dengan murojaah surat Abasa bersama. Sebelum memulai kami diminta menyiapkan alat dan bahan sederhana antara lain gelas berisi air, plastik klip kecil yang ukurannya lebih kecil dari gelas, kertas putih dan spidol atau crayon untuk menggambar.
Sesi Quranic science dipandu oleh Ibu Fitri dari Kata Pena. Quranic science kali ini adalah belajar mengenai pembiasan cahaya, bagaimana cahaya melewati dua media yang berbeda. Anak- anak agak loading saat penjelasan tentang pembiasan. Lalu ibu Fitri meminta peserta menggambar pada kertas kecil yang sudah disediakan sebelumnya.
Aga mewarnai kertas kecil miliknya, sementara Wulan menggambar rumah dengan awan biru dan rumput hijau.
Setelah semua peserta selesai menggambar, gambar tersebut dimasukkan kedalam plastik klip yang tersedia. Ajaibnya, saat plastik dengan kertas bergambar didalamnya dicelupkan kedalam segelas air bening, gambar itu lenyap, menghilang.
Pada percobaan pertama, kami gagal karena plastik klip yang digunakan bocor, airnya merembes ke dalam gambar. Setelah mengganti plastik, barulah kami berhasil melenyapkan gambar tersebut kedalam air.
yang paling wulan suka adalah menyelupkan plastik gambar itu berulang kali seperti kantong teh. Setelahnya Ibu Fitri menjelaskan mengapa hal itu bisa terjadi. Karena cahaya merambat melewati 2 media yang berbeda udara dan air. Pembiasan cahaya di dalam air membuat gambar seolah menghilang. Memasuki sesi Quranic, Ibu Fitri menjelaskan surat An-Nur ayat 35 tentang cahaya di dalam Al-Quran.
Sambil menyimak penjelasan, Wulan mewarnai gambar lampu yang dibagikan. Selesai acara, selesai pula wulan mewarnai gambar lampunya. Menjelang penutupan, mba Lintang datang melihat kegiatan yang sedang kami lakukan dan ikutan kepo dengan ‘sulap” menghilangkan gambar dan mempertanyakan mengapa bisa begitu. Lanjut deh mami yang berusaha menjelaskan hasil belajar dari Ibu Fitri tadi.
Pelajaran seperti ini memang lebih seru kalau dibarengi dengan praktek, walaupun anak-anak masih lebih asyik dengan praktek sulapnya tapi praktek ini bisa menjadi pemantik obrolan dan membangun rasa ingin tahu anak. Terima kasih Tafko dan Kata Pena yang sudah memfasilitasi kami belajar Al-Quran dengan praktek yang menyenangkan.
Selasa, 10 Februari 2026
Sharing Perijinan Daycare Mandiri 2025
Beberapa waktu lalu, saya menghadiri undangan dari DP3A Karawang dalam rangka sosialisasi perijinan Daycare bekerja sama dengan PTPA Nusa. Kegiatan dilaksanakan di resto dan meeting room Lebak Sari Indah. Kegiatan ini merupakan sosialisasi terkait perijinan Daycare.
Setelah berbagai sambutan dari pihak terkait, acara inti dimulai dari Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang.
Dalam mengurus perijinan daycare dimulai dari Disdikpora..
yang harus dimiliki saat mengajukan perijinan di Disdikpora adalah :
Akta Pendirian Yayasan disertai dengan struktur organisasi yang jelas dan deskripsi tugas dari semua pengurus dan staff yayasan.
Surat kepemilikan lahan (standar luas lahan 300m persegi)
Surat kerjasama dengan klinik atau psikolog
Kurikulum PAUD standar nasional.
Borang Tara (Taman asuh ramah anak)
Syarat yang juga harus dipenuhi untuk mendapatkan surat rekomendasi adalah :
Rasio pengasuh yang sesuai standar ( 1-2 tahun 6 orang/ 1 guru, 0-1 thn, 4 anak/ 1 guru)
Kepala Sekolah S.1 pendidikan
memiliki minimal 1 staf bersertifikat kompetensi
Pengasuh minimal SMA sederajat
Memiliki rancangan kegiatan harian
Mengisi borang TaRa
Teknis perijinan setelah dokumen siap, perijinan dilakukan dengan mendaftar online melalui DPMPTSP, setelah terdaftar pihak Disdikpora akan memverifikasi kelengkapan data, bila data oke akan dilakukan survey lapangan ke daycare yang didaftarkan.
Setelah terverifikasi oleh petugas penilik disdikpora, akan keluar surat rekomendasi disdikpora. Surat rekomendasi ini didaftarkan lagi ke DPMPTSP untuk mendapatkan ijin operasional Daycare. Yang perlu disiapkan adalah :
Akta Pendirian yayasan dan kelengkapannya.
Struktur organisasi yayasan.
NPWP yayasan
NIB beresiko
Surat rekomendasi Disdikpora
Pengajuan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi “sapa akang”.
Setelah data terverifikasi, pendaftar akan mendapat nomor resi, diinfo ke email yang terdaftar termasuk informasi pengambilan surat ijin di loket DPMPTSP.
Surat ijin operasional berlaku selama 2 tahun dan wajib diperpanjang. Surat ijin operasional dibawa kembali ke Disdikpora untuk mendapatkan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional).
—-----
Perijinan daycare disamakan dengan perijinan untuk sekolah, perijinannya masuk ke ranah pendidikan usia dini. Melihat alur yang panjang dalam mengurus perijinan sangat sayang bila hanya mengurus untuk daycare saja ranpa dibarengi dengan unit lain. Setelah mengobrol dengan para owner daycare mandiri rata rata masih dalam tahap pendirian yayasan saja. Daycare yang berijin lengkap biasanya masuk dalam yayasan sekolah, tak heran mengingat perijinannya yang sama seperti sekolah. Sementara Daycare organik yang muncul dari rumahan dan kebutuhan masyarakat agak sulit mengembangkan diri dengan modal dan sarana prasarana yang terbatas.
yang saya uraikan di atas hanyalah perijinan wajib dari disdikpora. Sementara ada standar lainnya yang harus dipenuhi oleh daycare dari kementrian BKKBN yaitu standar Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak)
Contoh Borang Tara milik kementrian P3A https://drive.google.com/file/d/1oIRbTV7_oS0IMioLDAHPYjfIyvLW0Smh/view?usp=drivesdk
Pedoman TARA 2024
https://drive.google.com/file/d/1WepqzwbRtGy4xUVMz3WCf6cYuwUW9kvu/view?usp=drivesdk
Pedoman TAMASYA milik kementrian BKKBN 2025
https://drive.google.com/file/d/1fikH3svaz5m-NPhWvQgiqCtWpGm5cKbs/view?usp=drivesdk