Selasa, 02 Oktober 2018

Review Presentasi Kelompok 6 "Mengenalkan Masa Aqil Baliq Pada Anak Laki-laki"

Hari ke 7 merupakan kesempatan kelompok 6 untuk tampil mempresentasikan materinya dalam tantangan level 11 bunda sayang, 



berikut materi yang diangkat oleh kelompok 6:



 
*Latar Belakang*
Menyiapkan anak kita memasuki masa baligh adalah tantangan besar bagi kita sebagai orang tua. Kelihatannya sepele, namun sangat penting bagi mereka untuk mengatahui seputar masa baligh agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang memiliki seksualitas yang sehat, lurus dan benar.





 Memang banyak kendala yang kita hadapi : tabu & saru, bagaimana harus memulainya, kapan waktu yang tepat untuk memulai, sejauh mana yang harus kita bicarakan, dan lain-lain. Memang tidak mudah untuk mendobrak kendala-kendala tersebut, namun jika kita tidak melakukannya sejak dini, bisa jadi mereka mendapatkan informasi-informasi yang salah dari sumber yang tidak jelas.





 Jadi, salah satu kewajiban orang tua adalah menyiapkan putra putrinya memasuki masa puber / baligh. Biasanya anak perempuan yang lebih sering dipersiapkan untuk memasuki masa menstruasi.

Jarang, para ayah yang menyiapkan anak laki-lakinya menghadapi mimpi basah. Ini adalah tanggung jawab Ayah untuk membicarakannya kepada mereka.
Hal penting yang harus kita ingat sebelum membicarakan masalah ini kepada anak adalah kita berlatih dahulu bagaimana cara menyampaikannya.
Mengapa ?
Agar komunikasi yang akan kita lakukan tidak tegang, dan berjalan dengan hangat. Agar anak merasa nyaman dan ia dapat menerima pesan yang kita sampaikan dengan baik.
‍♂untuk anak laki-laki usia 11~16 memasuki masa baligh ditandai dengan mimpi basah




Adapun ciri-ciri perubahan pada fisik anak laki-laki :
Tinggi dan berat badan bertambah
wajah menjadi lebih berisi
kulit menjadi lebih berminyak
keringat berlebih
bahu dan dada bertambah lebar
suara bertambah berat dan besar
tumbuh jakun ditengag-tengah tenggorokan
tubuh mulai berotot
mulai mampu memproduksi sperma
alat kelamin bertambah besar dan berwarna lebih gelap
sudah mampu berejakulasi(menyemprotkan)sperma ketika mimpi basah atau melakukan manstrubasi
Tumbuh rambut disekitar wajah,ketiak,disekitar alat kelamin,dada (bagi sebagian orang), lengan dan kaki.


*Perbedaan Mani,  Wa di,  Madzi*
Mani
Mani adalah cairan berwarna putih yang keluar memancar dari kemaluan, biasanya keluarnya cairan ini diiringi dengan rasa nikmat dan dibarengi dengan syahwat. Mani dapat keluar dalam keadaan sadar (seperti karena berhubungan suami-istri) ataupun dalam keadaan tidur (biasa dikenal dengan sebutan “mimpi basah”). Keluarnya mani menyebabkan seseorang harus mandi besar / mandi junub. Hukum air mani adalah suci dan tidak najis ( berdasarkan pendapat yang terkuat). Apabila pakaian seseorang terkena air mani, maka disunnahkan untuk mencuci pakaian tersebut jika air maninya masih dalam keadaan basah. Adapun apabila air mani telah mengering, maka cukup dengan mengeriknya saja. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah, beliau berkata “Saya pernah mengerik mani yang sudah kering yang menempel pada pakaian Rasulullah dengan kuku saya.” (HR. Muslim)

Wadi
Wadi adalah air putih kental yang keluar dari kemaluan seseorang setelah kencing. Keluarnya air wadi dapat membatalkan wudhu. Wadi termasuk hal yang najis. Cara membersihkan wadi adalah dengan mencuci kemaluan, kemudian berwudhu jika hendak sholat. Apabila wadi terkena badan, maka cara membersihkannya adalah dengan dicuci.

Madzi
Madzi adalah air yang keluar dari kemaluan, air ini bening dan lengket. Keluarnya air ini disebabkan syahwat yang muncul ketika seseorang memikirkan atau membayangkan jima’ (hubungan seksual) atau ketika pasangan suami istri bercumbu rayu (biasa diistilahkan dengan foreplay/pemanasan). Air Madzi keluar dengan tidak memancar. Keluarnya air ini tidak menyebabkan seseorang menjadi lemas (tidak seperti keluarnya air mani, yang pada umumnya menyebabkan tubuh lemas) dan terkadang air ini keluar tanpa disadari (tidak terasa). Air madzi dapat terjadi pada laki-laki dan wanita, meskipun pada umumnya lebih banyak terjadi pada wanita. Sebagaimana air wadi, hukum air madzi adalah najis. Apabila air madzi terkena pada tubuh, maka wajib mencuci tubuh yang terkena Madzi, adapun apabila terkena pakaian maka cukup memercikkan air ke bagian pakaian yang terkena Madzi. Keluarnya air Madzi membatalkan wudhu, apabila air Madzi keluar dari kemaluan seseorang maka ia wajib mencuci kemaluannya dan ber wudhu apabila hendak sholat.
Sumber 
 https://muslim.or.id


sasaran tembak pebisnis pornografi internasional adalah anak laki laki
Anak laki laki yang mana?yang belum baligh.
karena pada masa ini anak sangat kritis dalam perkembangan seksualnya.yang mana lagi?
Anak yang BLASTED
-bosan
-kesepian
-marah/takut
-stres
-lelah
siapakan anak yg Blasted(anak yg otaknya lelah)
kenapa anak laki laki lebih mudah terpapar pornografi
-karena anak laki2 berkerja dengan otak kirinya jadi mudah fokus
-Hilangnya peran ayah
-Alat kelaminnya berada diluar sehingga lebih gampang distimulasi
-hormon seksnya lebih banyak daripada anak perempuan
Sumber
-ibu elly rusman


Pentingnya pendampingan orang tua terutama ayah
Dalam masa puber/balig orang tua lebih sering mempersiapakan maaa balig untuk anak perempuan khususnya ibu, namun jarang sang ayah mempersiapkan anak laki-lakinya menghadapi masa balig,(mimpi basah).
Karena anak usia 7thn ke atas harua memiliki waktu lebih banyak dengan anak laki-lakinya daripada dengan ibu,karena ayah lebih memahami n sudah pernah melewati mimpi basah daripada sang ibu.

Tips menyiapkan anak laki-laki menghadapi mimpi basah.
∆ perkenalkan anak dengan yang mananya mimpi basah,apa itu mimpi basah.
∆ beri penjelasan perbedaan air mani dan madzi
∆ beri tahu tata cara apa yg harus di lakukan setelah mengalami mimpi basah




 *AURAT LAKI-LAKI* 

Aurat _adalah_ sesuatu yang tidak boleh dilihat orang lain.
Sering kita dengar pembahasan mengenai aurat wanita.
Namun mungkin sedikit atau jarang sekali kita mendengar pembahasan aurat para lelaki.
Sering kita lihat bagaimana sebagian laki-laki menampakkan paha atau membuka aurat lainnya.



*Lalu manakah batasan aurat pria yang terlarang dilihat oleh orang lain?*
_*Aurat Sesama Lelaki*_
Aurat sesama lelaki _baik dengan kerabat atau orang lain_ adalah *mulai dari pusar hingga lutut.* Demikian menurut ulama Hanafiyah.
Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ
“Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.”
(HR. Ahmad)


Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa pusar sendiri bukanlah aurat. Mereka berdalil dengan riwayat bahwa Al Hasan bin ‘Ali radhiyallhu ‘anhuma pernah menampakkan auratnya lalu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menciumnya. Akan tetapi ulama Hanafiyah berpendapat bahwa lutut termasuk aurat. Mereka berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الرُّكْبَةُ مِنَ الْعَوْرَةِ
“Lutut termasuk ‘aurat.”
(HR. Ad Daru quthni)
Namun hadits ini adalah hadits yang  *dho’if.*
```Apa saja yang boleh dilihat oleh laki-laki sesama lelaki, maka itu boleh disentuh.```
Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa lutut dan pusar bukanlah aurat. Yang termasuk aurat hanyalah daerah yang terletak antara pusar dan lutut. Hal ini berdasarkan riwayat dari Abu Ayyub Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ما فوق الرّكبتين من العورة ، وما أسفل السّرّة وفوق الرّكبتين من العورة
“Apa saja yang di atas lutut merupakan bagian dari aurat dan apa saja yang di bawah pusar dan di atas lutut adalah aurat.”
(HR. Al Baihaqi)
Namun riwayat ini  *dho’if.*
*Pendapat terkuat* dalam hal ini adalah pendapat yang menyatakan bahwa aurat lelaki sesama lelaki adalah antara pusar hingga lutut.
```Artinya pusar dan lutut sendiri bukanlah aurat.```
Demikian pendapat jumhur (mayoritas) ulama.
Wallahu a’lam.
Sumber : https://rumaysho.com




⭕ *APAKAH PAHA LAKI-LAKI TERMASUK AURAT ?* ⭕
_Apakah Benar Paha Termasuk Aurat?_
Sebagian ulama memang berpendapat bahwa paha tidak termasuk aurat, artinya boleh ditampakkan.
Yang berpendapat seperti ini adalah Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, pendapat ulama Malikiyah, dan pendapat ulama Zhahiriyah (Ibnu Hazm,)
(Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin Asy Sayid Salim, Al Maktabah At Taufiqiyah, 3/7.)
Di antara dalil yang menjadi pendukung adalah berikut ini:
Anas bin Malik berkata,
وَإِنَّ رُكْبَتِى لَتَمَسُّ فَخِذَ نَبِىِّ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، ثُمَّ حَسَرَ الإِزَارَ عَنْ فَخِذِهِ حَتَّى إِنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِ فَخِذِ نَبِىِّ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم
“Dan saat itu (ketika di Khaibar) sungguh lututku menyentuh paha Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu beliau menyingkap sarung dari pahanya hingga aku dapat melihat paha Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang putih.”
(HR. Bukhori dan Muslim)
Syaikh Abu Malik menyanggah alasan dari Ibnu Hazm dengan hadits di atas, beliau hafizhohullah berkata, “Hadits di atas dimaksudkan bahwa sarung Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersingkap dengan sendirinya, bukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyingkapnya sendiri dan beliau juga tidak menyengajainya.
Hal ini didukung dengan riwayat dalam Shahihain yang menyatakan “فانحسر الإزار”, artinya sarung tersebut tersingkap dengan sendirinya.”
(Shahih Fiqhus Sunnah)
Dalil lain yang menjadi pendukung pendapat ini adalah,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مُضْطَجِعًا فِى بَيْتِى كَاشِفًا عَنْ فَخِذَيْهِ أَوْ سَاقَيْهِ فَاسْتَأْذَنَ أَبُو بَكْرٍ فَأَذِنَ لَهُ …
(‘Aisyah berkata), “Pada suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berbaring di rumah saya dengan membiarkan kedua pahanya atau kedua betisnya terbuka. Tak lama kemudian, Abu Bakar minta izin kepada Rasulullah untuk masuk ke dalam rumah beliau ….”
Syaikh Abu Malik menyanggah pendapat yang berdalil bahwa paha bukan termasuk aurat berdalil dengan hadits di atas, di mana beliau berkata,
Tidak bisa kita mempertentangkan hadits yang jelas-jelas mengatakan batasan aurat bagi pria dengan hadits-hadits umum yang telah disebutkan sebelumnya. Bahkan semakin penguat lemahnya pendapat ini, yaitu terdapat dalam riwayat Muslim suatu pertentangan, di mana perowi mengatakan paha dan betisnya. Di riwayat lain dikatakan dengan lafazh “كَاشِفًا عَنْ فَخِذَيْهِ أَوْ سَاقَيْهِ”, beliau menyingkap paha atau betisnya. Dan betis sama sekali bukanlah aurat berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.
(Shahih Fiqhus Sunnah)
Kesimpulannya, yang lebih tepat dan lebih hati-hati dalam masalah ini, *paha adalah aurat.*
Itulah yang lebih rojih (kuat) berdasarkan alasan yang telah dikemukakan di atas.
Sumber : https://rumaysho.com



 *TATACARA MANDI JANABAH* 

 Menuangkan air dan Mencucui kedua tangan

 Mengambil air dengan tangan kanan untuk mencuci kemaluan dengan tangan kiri.
Kita juga bisa gunakan gayung untuk kegiatan ini.

 Menggosokkan tangan kiri ke tanah. Tujuannya adalah untuk membersihkan kotoran kemaluan yang menempel di tangan.
Ini bisa kita ganti dengan sabun.

 Berkumur dan menghirup air ke dalam hidung, kemudian dilanjutkan dengan berwudhu, namun tidak sampai mencuci kaki. Karena bagian ini diakhirkan.

 Ketika mulai membasahi rambut, sela-selai pangkal rambut dan basahi dengan air. Sampai seluruh kepala dan rambut basah.

 Siram kepala 3 kali, dilanjutkan dengan menyiram seluruh anggota badan.

 Mengguyur air ke seluruh badan dengan mendahulukan yang kanan.

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika bersisir, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).”
(HR. Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268)

Jangan lupa untuk digosok, terutama di bagian badan yang tersembunyi. Pastikan semua badan kita basah.

 Berpindah tempat, dan cuci kedua kaki. Jangan lupa, sela-selai jari kaki, sampai kita yakin seluruh kaki kita basah.
_Sumber : konsultasisyariah.com_

Kelompok 6 membagikan DIY contoh mani dan madzi yang bisa digunakan untuk mengenalkan anak laki-laki saat memasuki masa akil baliq nya

Bahan bahan yang perlu disiapkan.
 Mani : aduk tepung kanji atau sagu dengan air, jangan terlalu encer, masih ada butir butir kecilnya,  beri sedikit bumbu kunyit, sehingga agak kekuningan.
 Madzi : Beli lem khusus seperti lem UHU.

Sebagai penutup kelompok 6 memberikan quote berikut




Salam Konsisten,
#harike7
#bundasayang
#gamelevel11
#FitrahSeksualitas