Sabtu, 02 Maret 2024

Balas Dendam Terbaik Dengan Memaafkan

 Didalam Alquran dijelaskan bahwa perbuatan baik buruk sebesar biji zarah ada balasannya. Setiap perbuatan pasti ada balasannya itulah hukum qishash. Hukum qishash adalah hukum semesta. Umumnya qishash dipahami dengan balasan apabila mencuri maka dipotong tangannya, apabila membunuh maka mendapat hukuman mati pula. Hakikat hukum qishash adalah perbuatan hari ini akan mendapat balasan baik di hidup ini atau di hidup berikutnya.

Mengutip ayat berikut :

5:45

"Kami telah menetapkan didalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka ada qishash nya. Barang siapa melepas (hak qishosh)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim. Dan dalam qishash itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang -orang yang berakal agar kamu bertakwa.

2:178-179

Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qishash berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya , perempuang dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya hendaklah mereka mengikutinya dengan baik. dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik pula. Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.

Secara kolektif, hukum qishash menjadi jaminan dalam masyarakat. sehingga seseorang tidak berbuat sembarangan karena ada hukum qishash yang diterapkan bila berbuat jahat. namun secara individu kita diminta untuk melepaskan hak qishash dengan memaafkan. Memaafkan dan sabar adalah yang utama di dalam alquran. Seperti dijelaskan dalam ayat berikut : 

42:39-43

"Dan bagi orang orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim, mereka membela diri. dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal, tapi barang siapa memaafkan dan berbuat  baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim. Tetapi orang-orang yang membela diri setelah dizalimi, tidak ada alasan untuk menyalahkan mereka. sesungguhnya kesalahan hanya ada pada orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di bumi tanpa mengindahkan kebenaran. Mereka itu mendapaat siksaan yang pedih. Tetapi barang siapa yang bersabar dan memaafkan sungguh yang demikian itu termasuk perbuatan yang mulia."

Orang yang membela diri, dalam hukum relativitas tidak mendapat karma/dosa. namun sangat diutamakan untuk bersabar dan memaafkan

28:54

"Mereka itu diberi pahala dua kali disebabkan kesabaran mereka dan mereka menolak kejahatan dengan kebaikan dan menginfakan sebagian dari rizki yang telah kami berikan kepada mereka."

dua kali pahala adalah balasan penggugur dosa dan peningkatan kesadaran yang lebih tinggi.

18 : 68

"Dan bagaimana engkau akan dapat bersabar atas sesuatu, sedang engkau belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?"

Untuk bisa sabar kita memerlukan pengetahuan. Dalam bersabar untuk melepaskan hak qishash kita perlu memiliki pengetahuan bahwa dengan melepaskan hak qishash maka akan memutus rantai karma.

Ajaran alquran sangat mengutamakan bersabar dan memaafkan daripada membalas. Dengan langkah berikut :

1. Melepaskan hak membalas (pada orang yg berbuat jahat)

dengan menyadari bahwa segala perbuatan buruk yang kita terima adalah hasil yang kita tuai dari sikap buruk kita dimasa lalu.

2. Memaafkan orang yang berbuat jahat

Dengan memaafkan maka rantai karma akan terputus

3. Mendoakan yg baik untuk orang yang berbuat jahat kepada kita. 

Melepaskan dan memaafkan orang yg jahat kepada kita tidak lantas menghilangkan karma pada orang tersebut. maka doakan yang baik agar orang tersebut dapat menerima berkah dan kasih sayang Allah.

Membalas dendam yang terbaik adalah dengan memaafkan. Memaafkan bukan karena mereka layak untuk dimaafkan tapi karena kita berhak untuk bahagia.